Pages

Thursday, February 17, 2011

Pembangunan Kesejahteraan Sosial

Kesejahteraan Sosial dan Pembangunan Kesejahteraan Sosial
Usaha mengenai peningkatan taraf hidup masyarakat (well being) atau kesejahteraan sosial telah lama dimulai di Inggris, ditandai dengan munculnya Undang-undang Kemiskinan Ratu Elizabeth (The Elizabethan Poor Law) pada tahun 1601.[1] Usaha ini sebenarnya bermuara pada tiga premis, sebagaimana dikatakan Skidmore dan Thackeray, social work and social welfare are based upon three premises [2];
1.             Man is important. (Setiap manusia adalah makhluk yang penting)
2.          That he has personal, family and community problem resulting from his intervention with others. (Setiap manusia, baik secara personal, keluarga dan kelompok/ masyarakat memiliki permasalahan yang muncul dari hubungannya dengan manusia yang lain)
3.           Something can be done to alleviate his problem. (Satu hal harus dilakukan untuk menanggulangi permasalahan tersebut)

Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) memberi batasan kesejahteraan sosial sebagai, “kegiatan-kegiatan yang terorganisasi yang bertujuan untuk membantu individu dan masyarakat guna memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasarnya dan meningkatkan kesejahteraan selaras dengan kepentingan keluarga dan masyarakat.” [3]
Walter Friedlander mendefinisikan Kesejahteraan Sosial sebagai;
is the organized system of social service and institution, designed to aid individuals and groups to attain satisfaying standart of life and health, and personal and social relationship which permitthem to develop their full capacities and to promote their well-being in harmony with the needs of their families and the community.[4]

(Sistem terorganisir dari pelayanan sosial dan institusi yang didisain untuk membantu individu dan kelompok dalam mencapai standar kebutuhan hidup dan kesehatan, pribadi dan hubungannya dengan masyarakat guna membangun kapasitas/ kemampuan dan mengarahkan mereka pada pencapaian kehidupan yang sejahtera sesuai dengan kebutuhan keluarga dan masyarakat mereka).

Sheraden mendefinisikan kesejahteraan sosial sebagai “sederetan keadaan yang baik, dalam memperoleh hak, kebahagiaan, kedamaian, tempat tinggal, kesehatan, tercukupinya kebutuhan dan kenyamanan.” [5]
 Merujuk pada Edi Suharto[6], kesejahteraan sosial pada intinya mencakup tiga konsepsi penting [7], yaitu;
1.             Kondisi kehidupan dan keadaan sejahtera, yakni terpenuhinya kebutuhan-kebutuhan jasmaniah, rohaniah dan sosial.
2.             Institusi, arena atau bidang kegiatan yang melibatkan lembaga kesejahteraan sosial dan berbagai profesi kemanusiaan yang menyelenggarakan usaha kesejahteraan sosial dan pekerjaan sosial.
3.             Aktivitas, yakni suatu kegiatan-kegiatan atau usaha yang terorganisir untuk mencapai kondisi sejahtera.
Disampaikan oleh Howard Jones, bahwa tujuan utama Pembangunan Kesejahteraan Sosial yang utama adalah sebagai “the alleviation of poverty in it’s many manifestations.” [8], yakni guna menanggulangi masalah kemiskinan dengan berbagai cakupannya.
Hal serupa juga disampaikan oleh H. Wayne Johnson dalam bukunya Social Service An Introduction bahwa, “Social welfare refers to societally organized activities aimed at maintaining or improving human well-being.”[9], yaitu kesejahteraan sosial akan mengacu kepada aktivitas terorganisir masyarakat yang bertujuan untuk menjaga dan memperbaiki kondisi sejahtera masyarakat.


[1]  Walter A. Friedlander and Robert Z. Apte, Introduction to Social Welfare, (Fifth Edition), Prentice-Hall of India, New Delhi; 1982. h. 14
[2]   Rex A. Skidmore & Milton G. Thackeray, Introduction to Social Work, Meredith Publishing, New York; 1964. h. 3
[3] Edi Suharto, Ph.D, Membangun Masyarakat Memberdayakan Rakyat, Refika Aditama, Bandung; 2005. h. 2
[4] Walter A. Friedlander and Robert Z. Apte, Introduction to Social Welfare, (Fifth Edition), Prentice-Hall of India, New Delhi; 1982. h. 14
[5] Michael Sheraden, Aset untuk Orang Miskin; Persfektif Baru Usaha Pengentasan Kemiskinan (terjemah Sirojudin Abbas, MSW, dkk) , Rajawali Press, Jakarta; 2006. h. 60
[6] Edi Suharto, Ph.D adalah Direktur Lembaga Studi Pembangunan STKS Bandung dan International Policy Analyst, Centre for Policy Studies (CPS), Central Europan University, Hongaria.
[7]  Edi Suharto, Ph.D, Membangun Masyarakat Memberdayakan Rakyat, Refika Aditama, Bandung; 2005. h. 2
[8] H. Wayne Johnson, the Social Services (An Introduction). Illinois: F. E. Peacock Publishers, Inc. (Fourth Edition). 1995
[9] H. Wayne Johnson, the Social Services (An Introduction), h. 19

No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...