Pages

Thursday, February 17, 2011

Perencanaan Sosial dalam Pemberdayaan Masyarakat


a.           Pengertian Perencanaan Sosial
Nicholas White seorang Direktur NGO Belgia, Chrisis group International pernah mengatakan "If we fail to plan, we plan to fail". Perencanaan pada sejatinya merupakan usaha secara sadar, terorganisir dan terus menerus dilakukan guna memilih alternatif yang mencapai tujuan tertentu. Kaitannya dengan perencanaan masyarakat untuk tujuan pemberdayaan maka lebih spesifik perencanaan ini disebut sebagai perencanaan sosial (Social Planning). [1]
PBB memberikan definisi atas perencanaan sosial ini dengan meliputi tiga terma pengertian, yakni :
1.             Perencanaan sosial pada sektor sosial, perencanaan ini meliputi sektor kesejahteraan sosial, pendidikan, kesehatan, perumahan, kependudukan dan keluarga berencana.
2.             Perencanaan sosial pada lintas sektoral, perencanaan yang lebih dari sekedar perencanaan ekonomi, akan tetapi perencanaan pada berbagai sektor.
3.             Perencanaan sosial sebagai aspek-aspek sosial dari perencanaan ekonomi.
Pada pengertian perencanaan tercakup dua dimensi penting, yaitu; perencanaan sosial sebagai perencanaan input sosial bagi perencanaan ekonomi, dan perencanaan sosial sebagai perencanaan yang ditujukan untuk menghindari, mencegah berbagai akibat sosial yang tidak diharapkan dari adanya Pembangunan ekonomi. [2]
Pada tingkatan kesejahteraan kosial maka perencanaan ini memiliki pengertian sebagai serangkaian kegiatan yang terorganisir yang ditujukan untuk memungkinkan individu, kelompok serta masyarakat dapat memperbaiki keadaan mereka sendiri, menyesuaikan diri dengan kondisi yang ada serta dapat berpartisipasi dalam tugas-tugas pembangunan.[3]

b.          Model-model Perencanaan Sosial
Asumsi dan tujuan sebuah perencanaan sosial tergantung pada model perencanaan yang dipilih. Ada empat model dalam perencanaan:[4]
1.                  Rasional Komprehensif
Prinsip utama model ini menunjukan bahwa perencanaan merupakan suatu proses yang teratur dan logis sejak diagnosis masalah sampai pada pelaksanaan kegiatan (penerapan program).
Karena mengandung prinsip teratur dan logis, model ini sangat mengedepankan aspek teknis metodologis yang didasarkan pada faktor-faktor, teori-teori dan nilai-nilai tertentu yang relevan.
2.                  Inkremental
Model ini terlahir sebagai penambah Model Rasional Komprehensif. Model ini mengedepankan perubahan-perubahan kecil sebagai penambah pada aspek-aspek program yang sudah ada, bukanlah mengadakan perubahan-perubahan yang bersifat radikal.
Sebenarnya yang paling penting pada model ini bahwa dalam perencanaan hanya ditentukan choice yang lebih diutamakan terhadap policy yang berbeda secara marginal.
3.                  Mixedscanning (Pengamatan terpadu/ Penyelidikan Campuran)
Model ini merupakan model jalan tengah dari kedua model sebelumnya. Model perencanaan ini dikembangkan oleh Amitas Etzioni melalui karyanya Mixedscanning: A Thord Approach to Decision Mixedscanning. Benang merah model ini adalah tambahan-tambahan dari model Rasional Komprehensif yang lebih pada fundamental dengan menjajaki alternatif-alternatif utama yang dihubungkan dengan tujuan-tujuan dan Model Inkremental yang disusun diatas keputusan-keputusan fundamental. Dari keduanya dengan model ini didapatkan hal-hal yang ditail dan spesifik sebagai keseluruhan pandangan.
4.                  Transaksi
Secara gamblang model ini lebih mudah dipahami karena model ini hanya menekankan suatu model perencanaan yang mengedepankan interaksi dan komunikasi antara planner dengan penerima perencanaan (pelayanan).

c.                      Proses Perencanaan dalam Pemetaan Sosial
Pada proses perencanaan ini ada hal-hal yang harus dilewati dan dimengerti secara sistematis, yaitu identifikasi masalah. Identifikasi masalah sangat erat kaitannya dengan asesmen kebutuhan (Need Assesment). Asesmen kebutuhan dapat diartikan sebagai penentuan besarnya atau luasnya suatu kondisi dalam suatu populasi yang ingin diperbaiki atau penentuan kekurangan dalam kondisi yang ingin direalisasikan.
Mengenai ini Earl Rubington dan Martin Weinberg dalam karya mereka The Study of Social Problem mendefinisikan masalah sosial sebagai an alleged situation that is incompatible with the values of significant number of people who agree that action is needed to alter the situation. [5]
Dari paparan dan Rubington dan Martin tersebut, setidaknya ada empat pengertian dasar dalam permasalahan sosial, yaitu;
a.             An Alleged situation (situasi yang diungkapkan atau dinyatakan).
b.            Incompatible with value (kondisi yang tidak sesuai dengan nilai atau moral ataupun hal-hal yang dianggap layak).
c.             A significant number of people (kondisi ini dinyatakan oleh beberapa orang penting atau para ahli sebagai suatu permasalahan sosial).
d.            Action is needed (mengenai situasi dan kondisi ini diungkapkan perlu adanya suatu aksi sosial atau aksi perubahan). [6]
Kaitannya dengan asesmen kebutuhan ada lima jenis kebutuhan[7], yakni :
a.              Kebutuhan absolut, yaitu kebutuhan dasar yang harus dipenuhi oleh manusia agar dapat mempertahankan kehidupannya (survive)
b.             Kebutuhan normatif, adalah kebutuhan yang didefinisikan oleh ahli atau tenaga profesional dimana kebutuhan ini biasanya didasarkan atas dasar tertentu
c.              Kebutuhan yang dirasakan, adalah sesuatu yang dianggap oleh oarang sebagai kebutuhannya
d.             Kebutuhan yang dinyatakan, adalah kebutuhan yang dirasakan yang kemudian berubah atau diubah menjadi kebutuhan yang dinyatakan sebagai kebutuhan yang penting berdasarkan banyaknya permintaan atas kebutuhan tersebut
e.              Kebutuhan komparatif, adalah kebutuhan hasil perbandingan dari wilayah-wilayah yang berbeda untuk kelompok masyarakat yang memiliki karekteristik yang sama.
Menjadi tolak ukur penting pula dalam perencanaan setelah tahapan identifikasi masalah, adalah bagaimana kejelian seorang perencana melakukan pemetaan sosial.
Edi Suharto, Ph.D merekomendasikan sedikitnya ada tiga metode dan tehnik dalam Pemetaan Sosial. [8]
1.             Social Survey, adalah pengumpulan informasi standar dari sampel orang atau household (rumah tangga) yang diseleksi secara hati-hati guna dibandingkan mengenai sejumlah orang yang relatif banyak pada kelompok sasaran tertentu.
2.             Rapid Appraisal, merupakan metode untuk mengumpulkan informasi mengenai pandangan dan masukan dari populasi sasaran dan staholders mengenai kondisi geografis dan sosial ekonomi.
Participatory, adalah metode pengumpulan data yang melibatkan kerjasama aktif antara pengumpul data dengan responden, biasanya pertanyaan-pertanyaan pada responden-pun tidak terlalu baku, melainkan hanya garis besarnya saja.


[1]  Edi Suharto, Ph.D, Membangun Masyarakat Memberdayakan Rakyat, Refika Aditama, Bandung; 2005. h. 71
[2]  Edi Suharto, Ph.D, Membangun Masyarakat Memberdayakan Rakyat, h. 72
[3]  Edi Suharto, Ph.D, Membangun Masyarakat Memberdayakan Rakyat, h. 72
[4] Edi Suharto, Ph.D, Membangun Masyarakat Memberdayakan Rakyat, h.72-75
[5]  Ed. Earl Rubington and Martin S. Weinberg, The Study of Social Problem; Seven Persfectives, Oxford University Press, New York; 1995. h. 4
[6]  Ed. Earl Rubington and Martin S. Weinberg, The Study of Social Problem; Seven Persfectives, Oxford University Press, New York; 1995. h. 5-6
[7]   Edi Suharto, Ph.D, Membangun Masyarakat Memberdayakan Rakyat, Refika Aditama, Bandung; 2005. h. 76-77
[8] Edi Suharto, Ph.D, Membangun Masyarakat Memberdayakan Rakyat, Refika Aditama, Bandung; 2005. h. 90-92

No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...