Pages

Thursday, February 17, 2011

Sejarah lahirnya Corporate Social Responsibility; Library Research


Konsep CSR lahir dari perubahan model perusahaan yang dominan ekonomis ke model sosio-ekonomis yang lebih luas.[1] Model ekonomi menekankan pada aspek produksi, eksploitasi sumber daya, kepentingan individual, dan sedikit peranan pemerintah. Sedangkan, model sosio-ekonomis menekankan pada kualitas kehidupan keseluruhannya, kelestarian sumber daya, kepentingan masyarakat, keterlibatan aktif pemerintah dan pandangan sistem terbuka perusahaan.[2]
Secara historis kemunculan Corporate Social Responsibility sangat erat kaitannya juga dengan sejarah perkembangan pelayanan sosial di Eropa. Ditandai pada awal tahun 1990 dimana kecurangan atau anti sosial perusahaan menjadi-jadi.[3] Karl Marx mengkritik produk kapitalisme itu dalam Das Capital bersama dengan Fredric Engel dengan The Communist Manifesto.[4] Dengan latar belakang tersebut akhirnya pemerintah melahirkan sejumlah undang-undang yang membatasi kegiatan bisnis. Seperti pada 1887 dengan Intreste Commerce Act dan The Pure Food and Drug Act pada 1906.[5]
Ditambahkan bahwa asal-muasal CSR dapat dikatakan berawal pada tahun1990-an di Eropa terutama Inggris dan negara-negara Skandinavia, walaupun ketika itu hanya menekankan terbatas pada kesejahteraan pegawai perusahaan. Pada waktu itu perusahaan melakukan pengembangan rumah bagi pegawai, mencanangkan kebijakan Zero Loss of Life dari kecelakaan tempat kerja, dan menawarkan suatu skema kesejahteraan keluarga pegawai.
1960-an dan 1970-an di banyak negara tanggung jawab sosial dan kontribusi charity yang langsung kepada yang berhak, sehingga banyak perusahaan yang membentuk yayasan. Dilanjutkan pada tahun 1980-an dan 1990-an , di negara-negara maju, muncul suatu kepentingan yang lebih besar dari stakeholder agar attitude perusahaan lebih corporate citizenship. [6]


[1] Lihat juga Form and Miller dalam The Sociology of Industry oleh S. R. Parker, dkk (George Allen and Unwin; London, 1978), edisi ketiga h. 67, ia mengatakan “there are five types of relationship between this wide economic interest group and the community”[1];
1.   Business-Dictated, employers dictate working hours without much concern for their effect on home life, and workers must accommodate their family life to industrial operations.
2.   Business-Dominated, similar to the above, but management negotiates certain conditions of work with the union, while retaining work rules and hours as a management prerogrative.
3.   Labor-Mediated, unions attempt to share management’s right to determine working hours, and there may be labor management councils.
4.   Equilibrium, unions are strong, and so are other community influences.
5.  Family-Mediated, family values are dominant (family ownership of the enterprise, religious or co-operative communities).
[2] (Tanggung jawab social dunia usaha oleh Drs. Asep Sasa Purnama, M.Si) Pusat Penyuluhan Sosial (PUSPENSOS), Investasi Sosial, La Tofi Enterprise, Jakarta; 2005. h. 84
[3] Kesalehan Sosial Perusahaan. Jakarta: Tabloid INFO ZAKAT. Edisi 1 Desember 1999. h. 6
[4] Kesalehan Sosial Perusahaan. Jakarta: Tabloid INFO ZAKAT. h. 6
[5] Kesalehan Sosial Perusahaan. Jakarta: Tabloid INFO ZAKAT. h. 6
[6] (Sumber Dana CSR Perusahaan oleh Mu’man Nuryana, PhD) Badan Pelatihan dan Pengembangan Sosial (BALATBANGSOS), Isu-isu Tematik Pembangunan Sosial (Konsepsi dan Strategi), Balatbangsos, Jakarta; tt. h. 243-245
Selengkapnya...

Corporate Social Responsibility (CSR); More than just Luxury


Dawam Rahardjo menyampaikan bahwa Corporate Social Responsibility atau Tanggung Jawab Sosial Perusahaan adalah “kode etik perusahaan terhadap masyarakat, bahwa perusahaan harus membelanjakan sebagaian penghasilannya untuk masyarakat”.[1]
Mu’man Nuryana, Ph. D mengutip perkataan C. Marsden mendefinisikan CSR sebagai “memenuhi harapan stakeholder dalam memaksimumkan dampak positif perusahaan terhadp lingkungan sosial dan fisik, sementara tetap menyediakan suatu pengembalian kompetitif kepada shareholders finansial.”[2]
World Business Council for Sustainable Development, mendefinisikan CSR sebagai;

continuing commitment by business to behave ethically and contribute to economic development while improving the quality of life of the workforce and their families as well as of the local community and society at large.[3]

(komitmen yang kuat dari pelaku bisnis untuk beretika dan berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi dengan membangun kemampuan hidup dari pekerja dan keluarga mereka, serta masyarakat secara komunitas atau dalam lingkup yang lebih luas.)

 Demikian juga didefinisikan oleh World Bank, bahwa;

CSR is the commitment of business to contribute to sustainable economic development working with employees and their representatives, the local community and society at large to improve quality of life, in ways that are both good for business and good for development.[4]

(tanggung jawab perusahaan adalah komitmen pelaku bisnis untuk menciptakan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan bagi para pekerjanya dan representatifnya, meningkatkan kualitas hidup bagi kominitas lokal dan masyarakat secara luas sebagai cara untuk berkontribusi selain menciptakan bisnis yang baik juga dan pembangunan yang baik)

John Elkington dalam bukunya Cannibals with Forks, the Triple Bottom Line of Twentieth Century Business, menyatakan bahwa CSR adalah aktivitas yang mengejar Triple Bottom Line yang dimana kegiatan ini dimaksudkan demi terciptanya sustainable development,[5] yakni;
1.             Profit (selain mengejar kepentingan shareholders, perusahaan juga harus memperhatikan stakeholders),
2.             People (yakni terlibat penuh pada pemenuhan kesejahteraan rakyat),
3.             Planet (partisipasi aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan).
Menurut Bank Indonesia sebagai perusahaan perbankan terkemuka bahwa CSR adalah “usaha peningkatan partisipasi dan posisi organisasi didalam sebuah komunitas melalui berbagai upaya kemaslahatan bersama bagi organisasi dan komunitas.” [6]
Ditambahkan pula oleh Enrico Massimo Carle, Pimpinan BIAC Committee on International Investment Multinational Enterprise bahwa;

“CSR is the voluntary measures that a company takes to develop good management systems, which in turn enhance a company’s ability to sustain their franchise, build a record of sustained growth and do so by engaging positively with the societies in which they operate”.[7]

(CSR adalah Tindakan kedermawanan perusahaan untuk membangun satu tatanan system manajemen yang baik, guna mempertinggi kemampuan perusahaan untuk mendukung kinerja franchise, dengan program pengembangan berkelanjutan dengan mengikutsertakan masyarakat dimana perusahaan itu beroperasi)

Disampaikan oleh Archie B. Carrol bahwa terdapat konsep Piramida Tanggung Jawab Sosial dalam CSR.[8]
ICR. 4
. PiramidaTanggung Jawab Sosial Korporasi

 

1.             Make a Profit, tanggung jawab menghasilkan laba/ keuntungan sebagai pra-syarat berkembangnya perusahaan.
2.             Obey the Law, guna mencari keuntungan maka perusahaan harus menaati hukum yang berlaku.
3.             Be Ethical, perusahaan berkewajiban menjalankan hal yang baik, benar dan adil. Norma dalam masyarakat harus menjadi rujukan dan tolak ukur langkah-langkag bisnis perusahaan.
4.             Be a Good Citizenship, perusahaan harus memberikan kontribusi kepada publik.
Begitu juga seperti yang disampaikan oleh Mallen Baker bahwa kegiatan sosial perusahaan haruslah dapat menjawab dua aspek kunci penting, yakni kualitas manajemen perusahaan dan dampak yang terjadi di masyarakat luas dan lingkungan dari produk atau usaha yang dijalankan perusahaan, kegiatan tersebut dapat diilustrasikan sebagai berikut; [9]

ICSR. 5. Bisnis dalam Masyarakat


[1] Kesalehan Sosial Perusahaan. Jakarta: Tabloid INFO ZAKAT. Edisi 1 Desember 1999.
[2] Badan Pelatihan dan Pengembangan Sosial (BALATBANGSOS), Isu-isu Tematik Pembangunan Sosial (Konsepsi dan Strategi), Balatbangsos, Jakarta; tt. h. 241
[3] (CSR; sebuah keharusan oleh Teguh Sri Pambudi) Pusat Penyuluhan Sosial (PUSPENSOS), Investasi Sosial, La Tofi Enterprise, Jakarta; 2005. h. 18
[4] (CSR; sebuah keharusan oleh Teguh Sri Pambudi) Pusat Penyuluhan Sosial (PUSPENSOS), Investasi Sosial, h. 18
[5] (CSR; sebuah keharusan oleh Teguh Sri Pambudi) Pusat Penyuluhan Sosial (PUSPENSOS), Investasi Sosial, h. 18
[8] (CSR; sebuah keharusan oleh Teguh Sri Pambudi) Pusat Penyuluhan Sosial (PUSPENSOS), Investasi Sosial, La Tofi Enterprise, Jakarta; 2005. h. 19
[9] http://www.mallenbaker.net/csr/CSRfiles/against.html (26 maret 2007). S. R. Parker juga menyebutkan sedikitnya ada empat pendekatan dalam hubungan antara perusahaan dengan masyarakat, yakni; structural-functioning (melibatkan ranah sosial sebagai sub-sistem yang lain), compensation (in which industry is seen as a source of sociability not possible in the local community), welfare approach (perusahan sebagai partner yang bertanggungjawab kepada masyarakat), dan power (perusahan yang menjadikan masyarakat sebagai sumber utama).
Selengkapnya...

Model Pembangunan Kesejahteraan Sosial


Jika merunut pada sejarah akan ditemukan tiga model yang terinstitusionalisasi dalam mengangkat kesejahteraan sosial, yaitu;
a.             Social Philantropy Action (Aksi Filantropi Sosial)
Adalah usaha dan upaya untuk mengangkat kesejahteraan sosial dengan mendukung pembagian milik pribadi dan layanan kepada orang-orang yang membutuhkan.[1]
Usaha ini biasa dilakukan oleh perorangan atau organisasi yang memiliki kekuatan finansial. Disampaikan selanjutnya, dengan pendekatan ini sedikitnya ada dua titik kelemahan, antara lain;
·                Umumnya penerima filantropi sosial adalah penerima pasif bantuan dan layanan.
·                Filantropi sosial lebih bergantung pada maksud baik penyandang dana entah itu pemerintah, individu ataupun organisasi.
b.             Social Work/ Proffesional Intervention (Pekerja Sosial/ Intervensi Profesional)
Merupakan sebuah model yang terorganisir untuk mengangkat kesejahteraan sosial dengan menggunakan tenaga-tenaga professional bermutu untuk menghadapi masalah-masalah sosial.[2]
Awal munculnya model ini ditandai dengan lahirnya Pekerjaan Sosial pada Negara-negara industri selama pertengahan akhir abad ke-19. Karakter yang berbeda pada model ini adalah adanya tenaga-tenaga professional terdidik atau terlatih dalam menanggani masalah-masalah sosial dari ruang lingkup individu hingga komunitas.
Pada model ini diterangkan bahwa;
·                Bantuan atau layanan dapat diterima setelah ada investigasi kepada calon penerima bantuan atau layanan.
·                Bantuan yang diberikan biasanya pada kurun waktu yang telah ditentukan.
·                Penerima bantuan diarahkan untuk menemukan bagaimana cara mencari kerja dan hidup mandiri.
c.              Social Administration/ Redistribution of Welfare Services (Administrasi Sosial/ Pemerataan Pelayanan Kesejahteraan)
Adalah usaha untuk mengangkat kesejahteraan rakyat dengan membentuk program sosial pemerintah yang dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui berbagai macam pelayanan sosial. Dasar pola pendekatan ini adalah pemikiran bahwa pemerintah bertanggungjawab akan kesejahteraan warga negaranya, dimana mereka seharusnya menyediakan berbagai macam layanan untuk mengangkat kesejahteraan sosial.[3]
Pendekatan ini juga dikenal dengan social policy (kebijakan sosial) atau social service approach (pendekatan pelayanan sosial).


[1] James Midgley, Pembangunan Sosial;Persfektif Pembangunan dalam Kesejahteraan Sosial (terjemah Sirojudin Abbas, MSW dan Dorita Setiawan, MSW) , DEPAG, Jakarta; 2005. h. 24-26
[2] James Midgley, Pembangunan Sosial;Persfektif Pembangunan dalam Kesejahteraan Sosial (terjemah Sirojudin Abbas, MSW dan Dorita Setiawan, MSW) , DEPAG, Jakarta; 2005. h. 27-30
[3] James Midgley, Pembangunan Sosial;Persfektif Pembangunan dalam Kesejahteraan Sosial (terjemah Sirojudin Abbas, MSW dan Dorita Setiawan, MSW) , DEPAG, Jakarta; 2005. h. 30
Selengkapnya...

Persfektif Pembangunan Kesejahteraan Sosial


Merujuk pada Wilensky dan Lebeaux bahwa dalam kesejahteraan sosial dikenal dua konsep kunci yaitu Residual dan Institusional.[1]
Charles Zastrow dalam bukunya Introduction to Social Work and Social Welfare menambahkan satu pendekatan lagi yang dapat dilakukan dalam Pembangunan Kesejahteraan Sosial, yaitu pendekatan pembangunan sosial (social development approach).[2]
1.             Residual
Pendekatan Residual sangat dipengaruhi oleh ideology konservatif. Dalam pandangan ini dinyatakan bahwa pelayanan sosial baru dan diperlukan apabila kebutuhan individu tidak dapat dipenuhi dengan baik oleh lembaga-lembaga yang ada di masyarakat.[3]
Pendekatan ini juga sering disebut sebagai blaming the victim approach (Pendekatan Penyalahan Korban), dinamakan demikian karena dalam pendekatan residual masalah sosial merupakan kesalahan individu sehingga menjadi tanggungjawab dari sistem sosialnya.
2.             Institusional
Pendekatan institusional termasuk dalam gugusan pendekatan yang kontradiktif dengan sistem blaming the victim approach. Dalam pendekatan ini individu dan kelompok dipandang sebagai warga Negara yang sehat, aktif dan partisipatif. Masalah sosial bukan disebabkan oleh kesalahan individu secara personal, melainkan produk dari system sosial yang tidak adil, menindas, sexist dan rasis yang kemudian membentuk sistem kapitalis.[4]
Pendekatan ini dipengaruhi oleh ideology liberal, masyarakat dan ekonomi pasar memerlukan pengaturan guna menjamin kompetensi yang adil dan setara diantara berbagai kepentingan karena Negara merupakan refleksi dari kepentingan-kepentingan warganya melalui perwakilan-perwakilan kelompok.
3.             Pengembangan/ Pembangunan Sosial
Secara sederhana dan jelas pendekatan pembangunan sosial atau disebut development approach/ social development persfective merupakan pendekatan yang memadukan aspek-aspek positif dari pendekatan residual dan institusional.
Sebagaimana disampaikan Zastrow, bahwa;
“munculnya konsep pembangunan sosial tidak dapat dilepaskan dari perdebatan panjang antara perspektif residual dan institusional, dua school of thoughtwelfare state [5] yang merupakan basis pembangunan kesejahteraan sosial, khususnya pemberantasan kemiskinan di negara-negara demokratis.” [6] mengenai peran pembangunan kesejahteraan sosial di suatu negara. Kedua perspektif tersebut sangat berpengaruh dalam membentuk model
 Mengenai persfektif Pembangunan Sosial didefinisikan oleh Judith Lee Burke mengutip perkataan Ralph Pieris bahwa persfektif pembangunan sosial merupakan;
“the greater capacity of the social system, social structure, institutons, and policy to utilize resources to generate favorable changes in levels of living … as related to accepted social values and a better distribution of income, wealth and opportunity”.[7]

(kapasitas terbaik dalam sebuah sistem sosial, struktur sosial, lembaga dan kebijakan untuk memanfaatkan sumber daya yang diarahkan dalam mencapai perubahan tingkat kehidupan yang diharapkan, sebagai hubungan dalam penerimaan nilai-nilai sosial dan pendistribusian yang baik dalam pendapatan, kekayaan dan kesempatan).

Pendekatan pembangunan sosial ini dikembangkan oleh James Midgley sebagai pendekatan alternatif dalam mencapai pembangunan kesejahteraan sosial.


[1] H. Wayne Johnson, the Social Services (An Introduction), h. 16
[2] Charles H. Zastrow, Introduction to Social Work and Social Welfare, Belmont: Brooks/Cole; 2000. h. 15
[3] Edi Suharto, Ph.D, Membangun Masyarakat Memberdayakan Rakyat, Refika Aditama, Bandung; 2005. h. 10-15
[4] James Midgley, Pembangunan Sosial;Persfektif Pembangunan dalam Kesejahteraan Sosial (terjemah Sirojudin Abbas, MSW dan Dorita Setiawan, MSW) , DEPAG, Jakarta; 2005. h. 27-33
[5] Thoenes mendefinisikan welfare state sebagai “a form of society characterised by a system of democratic government-sponsored welfare placed on a new footing and offering a guarantee of collective social care to its citizens, concurrently with the maintenance of a capitalist system of production” (Spicker, 1988:77). Meski dengan model yang berbeda, Inggris, Amerika Serikat, Australia dan Selandia Baru serta negara-negara di Eropa Barat termasuk penganut welfare state. Negara-negara di bekas Uni Soviet dan Blok Timur umumnya tidak menganut welfare state, karena mereka bukan negara demokratis maupun kapitalis (Spicker, 1978; 1995).
[6] James Midgley, Pembangunan Sosial;Persfektif Pembangunan dalam Kesejahteraan Sosial (terjemah Sirojudin Abbas, MSW dan Dorita Setiawan, MSW) , DEPAG, Jakarta; 2005
[7] H. Wayne Johnson, The Social Services (An Introduction). Illinois: F. E. Peacock Publishers, Inc. (Fourth Edition). 1995. h. 404
Selengkapnya...

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...